Ahad 03 Jan 2016 17:16 WIB

Tentara Inggris Terancam Dituntut atas Kejahatan Perang Irak

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Tentara Inggris. Ilustrasi
Foto: PA
Tentara Inggris. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebuah tim khusus dari Irak sedang menyelidiki dugaan pelanggaran oleh tentara Inggris di Irak. Tim itu yakin akan ada cukup bukti untuk melayangkan tuntutan.

Dilansir Al JAzeera, Ahad (3/1), Kepala Iraq Historic Allegations Team (IHAT) Mark Warwick mengatakan tim penyidiknya telah memperoleh bukti signifikan. Bukti tersebut mencakup tuduhan serius dari pembunuhan dan pembunuhan di luar hukum.

"Saya merasa ada bukti signifikan akan diperoleh untuk membawa kasus ini sebelum Otoritas Kejaksaan mengadili dan mendakwa," ujar Warwick.

Sekarang kasus ini memiliki lebih dari 1.500 dugaan korban jiwa, termasuk di antaranya 280 orang yang telah sah dinyatakan dibunuh pasukan Inggris.

Tapi pengacara hak asasi manusia sangat prihatin mengenai berapa lama investigasi akan memakan waktu. Mereka juga mempertanyakan apakah keyakinan Warwick nyata. Mereka menunjukkan sejak IHAT didirikan pada 2010, tak ada penuntutan nyata dari hasil investigasi mereka.

 

Baca juga:

Sejarah Hari Ini: Israel Invasi Gaza

AS Butuh Waktu Siapkan Sanksi Baru untuk Iran

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement